Kabut Asap Selimuti Riau, Polri Tetapkan 47 tersangka


NewsTerpercaya9999 -  Polri menetapkan 47 tersangka individu kebakaran hutan dan lahan di Riau, Sumatera yang mengakibatkan kabut asap. "Tersangka korporasi masih satu, PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera)." Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Senin, 16 September 2019.

Hingga kini belum ada tersangka penanggung jawab kebakaran di lahan PT SSS seluas 150 hektare itu.

Polisi masih memeriksa 42 saksi untuk PT SSS itu. Sebanyak 25 saksi dari jajaran internal perusahaan, delapan saksi anggota masyarakat, dan tujuh saksi ahli. "Masih dibutuhkan keterangan dari beberapa saksi ahli lainnya." , Agen Poker.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Infromasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan akibat kabut asap, jarak pandang di Riau hanya mencapai satu kilometer saja. "Umumnya Riau masih berasap, jarak pandang 1 kilometer tadi pagi jam 7," kata Agus melalui keterangan tertulis pada 15 September 2019.

Sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.