Modus baru Transaksi Narkoba di Kampung Ambon, Geser ke Kali & Bedeng


NewsTerpercaya9999 - - Polisi mengungkap modus baru yang digunakan pengedar narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Jika biasanya mereka memakai sistem 'one stop service' maka kini bergeser ke lingkungan sekitar, baik di bedeng maupun kali.

Demikian diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan peredaran narkoba di kawasan tersebut tidak lagi bersifat one stop service.

"Jadi tidak lagi orang datang langsung pakai narkoba di tempat, tapi sebagian besar bergeser ke sekitar lingkungan komplek, baik di kali, di bedeng dan kampung sekitarnya," ujar Erick di Jakarta, Kamis (31/10) seperti diberitakan Antara.

Erick mengatakan pola tersebut dia temukan dalam sepekan pencarian para tersangka yang diketahui menyuplai narkoba jenis sabu dan psikotropika jenis Happy Five.

Pengungkapan terkini pun berasal dari laporan masyarakat terkait banyaknya transaksi narkoba di sekitar RSUD Cengkareng. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka YG (20).

Kemudian dari tersangka YG dapat diketahui barang haram tersebut didapat dari ANJ (25) sehingga polisi bergerak cepat dan menangkap tiga tersangka lain, yakni AM (29) dan AJ (32).

Empat orang tersebut ditangkap dengan kepemilikan barang bukti 442 gram sabu-sabu dan 1900 butir "happy five" dalam pengungkapan beberapa waktu lalu.

Diketahui, empat orang itu merupakan penyuplai dari sindikat internasional berdasarkan pengakuan saat pemeriksaan.

"Berdasarkan informasi dari para tersangka, jaringan ini dikendalikan oleh WN Malaysia. Sedangkan yang kami amankan semuanya WNI," kata Erick, Poker Online.

Pengembangan berikutnya, tersangka SS (26) ditangkap di sebuah pusat belanja besar di kawasan Jakarta Selatan. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 24 paket dengan berat 23 kilogram turut diamankan.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas besar dalam sebuah mobil yang terparkir lebih dari 24 jam di dalam pusat belanja tersebut.

sumber: merdeka.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.