Idham Azis Pimpin Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Baswedan
Tim teknis itu bekerja setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) selesai. "Rekomendasi tadi sudah jelas, dengan segala temuan hasil kerja 6 bulan tim pakar, direkomendasikan tim teknis lapangan yang spesifik. Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Juli 2019.
Iqbal mengklaim tim teknis lapangan itu hanya dimiliki Polri. "Karena TPF atau TGPF sekali pun yang dibentuk oleh siapa pun, mereka terbatas metodologi terbuka, seperti wawancara, analisa persesuaian," kata Iqbal.
Nantinya, tim teknis lapangan akan bekerja maksimal selama maksimal enam bulan. Jika masih dibutuhkan, Polri akan memperpanjang tim tersebut.
"Kalau dalam 1 bulan setelah konpres ini bisa mengungkap, alhamdulillah. Ini tim terbaik yang dipimpin Pak Kabareskrim," kata Iqbal.
Tim teknis lapangan ini akan mengejar tiga orang terduga pelaku penyerang Novel. Juru Bicara TGPF Nur Kholis mengatakan, pihaknya telah melakukan reka ulang TKP dan menganalisa isi kamera pengawas di sekitar kediaman Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tim telah mewawancarai ulang sejumlah saksi, serta saksi tambahan dan analisa pola.
"TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang ke masjid, diduga berhubungan dengan penyerangan," ucap Nurkholis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Juli 2019.
Selain itu, tim teknis lapangan juga akan mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani oleh penyidik KPK tersebut. Nur Kholis mengatakan, sekurang-kurangnya ada enam kasus berkategori high profile yang ditangani Novel dan diyakini menimbulkan potensi serangan balik.
"Kasus- kasus itu adalah kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saudara AM, kemudian kasus Sekjen MA, kemudian kasus Bupati Buol, kasus Wisma Atlet," ujar Nurkholis.
Untuk kasus keenam yakni kasus sarang burung walet di Bengkulu, kata Nurkholis, sebenarnya Novel tidak turut menangani kasus tersebut. Namun, Nurkholis mengatakan bahwa kasus tersebut membawa potensi balas dendam kepada Novel.
TGPF menduga bahwa pelaku utama yang merasa dendam terhadap Novel Baswedan karena dianggap menggunakan wewenang berlebihan sebagai penyidik senior KPK. Alhasil pelaku diduga menyuruh orang lain untuk melancarkan aksi.
"Rata-rata kasus yang ditangani KPK ini berkaitan dengan high profile. Mereka (pelaku) tidak akan melakukannya sendiri (menyiram air keras), tetapi menyuruh orang lain untuk melakukan penyiraman," kata Nurkholis.
Pada 11 April 2017, Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedua orang yang berboncengan dengan sepeda motor itu dengan sengaja menyiramkan air keras ke wajah penyidik yang banyak mengusut kasus korupsi besar ini. Mata kiri novel rusak hingga 95 persen. Novel harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.
Hingga hari ini, 17 Juli 2019, TGPF mengumumkan hasil investigasi pun, baik pelaku penyerangan dan ataupun aktor intelektual belum berhasil diketahui.
sumber: tempo.co
Tidak ada komentar