Pelat Nomor Palsu Terekam Kamera E-TLE, Polisi: Modus Baru
NewsTerpercaya9999 - Polda Metro Jaya menemukan modus baru pelanggaran lalu lintas setelah terungkapnya pemalsuan pelat nomor yang terekam kamera E-TLE (electronic traffic law enforcement).
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Muhammad Nasir mengatakan pemalsuan nomor kendaraan yang dialami seorang warga bernama Radityo Utomo, merupakan yang baru pertama kali ditemukan.
"Ini modus baru. Mengambil jenis kendaraan yang sama dan tahun yang sama lalu menggandakan plat nomornya," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu, 27 Juli 2019.
Netizen bernama Radityo Utomo mengugkapkan adanya pemalsuan tersebut di akun Twitternya @rdtyou, pada Jumat, 26 Juli 2019. Ia pun meminta agar polisi segera menindak pemilik mobil yang memalsukan nomor Toyota Yaris-nya B 1826 UOR, Phnqq.
"Tolong solusinya supaya ga berkelanjutan. Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik gara2 oknum pemalsu plat nomor. Dia sengaja ganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor yg dia pake itu punya saya @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Radityo.
Menurut Nasir, kamera tilang elektronik telah berfungsi dengan baik merekam adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan plat nomor Toyota Yaris B 1826 UOR, tahun 2012 itu. Namun, setelah dikonfirmasi oleh pemilik terungkap bahwa plat nomor yang terekam adalah palsu.
"Artinya kalau pelanggaran yang terjadi dengan nomor polisi sekian itu benar terjadi. Hanya saja ada orang yang memalsukan nomor register atau pelat nomor itu," ujarnya.
Kata Nasir, pemilik kendaraan dengan nomor yang digandakan tersebut setelah mendapat surat konfirmasi merasa dirugikan dengan adanya pemalsuan tersebut. Polisi pun langsung merespons dan menindaklanjuti laporan pemilik kendaraan yang menjadi korban pemalsuan. "Pemblokiran STNK kendaraannya sudah kami buka."
Kata Nasir, pemilik kendaraan yang plat nomornya digandakan tidak perlu khawatir. Pemilik, kata dia lagi, hanya perlu mengkonfirmasi adanya masalah itu dan akan langsung diselesaikan. "Kami juga tunjukkan kamera yang menangkap plat nomor itu,"
Nasir menjelaskan tidak ada kesalahan dalam sistem penindakan lewat tilang elektronik yang terjadi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada 18 Juli lalu. "Justru dengan kamera ini kami menemukan ada modus lain dalam pemalsuan pelat nomor kendaraan ini."
Sumber: tempo.co
Tidak ada komentar