Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Jangan Sedikit-sedikit ke Saya


NewsTerpercaya9999  -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tenggat 3 bulan kepada tim teknis Polri untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan. "Kalau kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," katanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.

Menurut Jokowi, ia akan mengevaluasi kembali pekerjaan Polri setelah batas waktu yang ia berikan habis sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak. "Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.

Jokowi menilai serangan terhadap Novel ini bukan kasus yang mudah untuk dipecahkan. Sebabnya, kata dia, butuh waktu yang lama. "Kalau kasus mudah sehari-dua hari ketemu (pelakunya)," ucapnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang Kapolri bentuk mempublikasikan hasil temuan mereka atas kasus teror terhadap Novel. Tim ini bekerja selama enam bulan--sejak Januari lalu--untuk mengungkap pelaku teror Novel pada 11 April dua tahun silam. Saat itu Novel pulang ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, seusai salat subuh. Di tengah jalan, dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor menyiramkan air keras ke wajah Novel. Insiden ini membuat mata Novel cacat permanen.

Dalam laporannya, tim mengaku kesulitan mengungkap pelaku teror. Namun menurut mereka motif penyiraman air keras itu adalah balas dendam. Tim meminta Polri membentuk tim teknis guna menyelidiki tiga orang yang dicurigai berada di sekitar rumah Novel sebelum teror.

Sejumlah pihak menyatakan kekecewaannya terhadap kerja tim ini. Pasalnya mereka gagal mengungkap pelaku teror terhadap Novel. Mereka pun menuntut Presiden Jokowi membentuk tim independen menyelidiki kasus Novel Baswedan, Phnqq.

Bahkan Juru bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan kerja tim itu karena telah membuat kesimpulan soal motif pelaku, tapi tidak berhasil menemukan tersangka penyerangan.

"Dari mana tim pencari fakta tahu persepsi dari pelaku? Apakah TPF sudah memeriksa pelaku hingga bisa menyimpulkan itu?" kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.

sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.