Pimpinan KPK Ingin Bertemu, Jokowi: Gampang


NewsTerpercaya9999 -  Presiden Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi mengatakan sangat mudah bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ingin bertemu dengan dia terkait polemik perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK).

Seperti biasa, caranya, kata dia, cukup dengan berkomunikasi lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno. "Kan gampang, tokoh-tokoh kemarin yang berkaitan dengan Revisi UU KPK banyak, mudah, gampang, lewat saja Mensesneg kalau sudah menyelesaikan, kan, diatur waktunya ya," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.

Revisi UU KPK yang kini mulai dibahas di DPR menuai kontroversi. Pimpinan KPK menolak lantaran beberapa poin revisi dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.

Revisi ini tiba-tiba mencuat di penghujung masa jabatan DPR periode 2014-2019. Dalam rapat paripurna pada 5 September, Dewan sepakat menjadikan revisi ini usul inisiatifnya.

Namun sejak saat itu hingga keluar Surat Presiden pada 11 September belum ada pertemuan antara Jokowi dan para pimpinan KPK. Terakhir, Presiden menjelaskan sikapnya terhadap sejumlah poin dalam inisiatif DPR untuk merevisi UU KPK, Poker Online.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan akan menemui pemerintah dan DPR terkait revisi ini. Ia berdalih pimpinan KPK tidak tahu pasal mana saja yang bakal direvisi.

Laode menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang terkesan sembunyi-sembunyi saat membahas revisi UU KPK.

"KPK juga menyesalkan sikap DPR dan Pemerintah yang seakan-akan menyembunyikan sesuatu dalam membahas revisi UU KPK ini. Tidak ada sedikit transparansi dari DPR dan Pemerintah," ujarnya, kemarin.

Sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.