DPRD DKI Setuju Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur Rp 2,4 Miliar


NewsTerpercaya9999 - - Komisi D DPRD serta Dinas Cipta Karya dan Pertanahan DKI Jakarta menyepakati anggaran untuk rehab rumah dinas gubernur senilai Rp 2,4 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2020. Persetujuan itu diambil tanpa ada perdebatan dari anggota DPRD.

"Jadi anggaran Rp 2,4 miliar ini setuju," kata Ketua Komisi B Ida Mahmudah dalam rapat pembahasan KUA PPAS, Rabu, 6 November 2019.

Anggota Komisi B kemudian sepakat dengan anggaran Rp 2,4 miliar tersebut. Ida sebagai pemimpin rapat mengesahkannya dengan mengetok palu.

Sebelum disepakati, Ida sempat bertanya soal anggaran tersebut. "Ini kemarin ramai nih," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut,Kepala Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto mengatakan rencana rehab rumah dinas gubernur DKI tersebut sudah direncanakan dari dulu, Agen Poker.

Menurut Heru, rehab rumah dinas gubernur yang berada di Jalan Taman Suropati tersebut sudah ditunda tiga kali dari perencanaan DKI. "Ini sudah tiga kali penundaan, perencanaan sudah jauh jauh hari," ujarnya.

Dinas Citata merencakan anggaran Rp 2,4 miliar itu untuk memperbaiki atap, langit-langit dan interior. "Kalau dicek keadaannya memang sudah keropos," kata Heru saat dihubungi, Jumat, 4 Oktober 2019.

Menurut Heru, sebagian bangunan itu sudah lapuk sehingga harus diperbaiki. Apalagi rumah dinas itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Rencananya, kata dia, pemerintah bakal mengganti rangka kayu atap bangunan dengan material yang lebih kuat seperti baja ringan.

sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.