Efisiensi Pemilu 2020, KPU Usulkan e-Rekap dan Ubah Undang-undang


NewsTerpercaya9999 - - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan beberapa hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulai dari penggunaan e-rekap untuk Pemilu 2020, penyediaan salinan dalam bentuk digital hingga pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan.

"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan. Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Dia menjelaskan dengan menggunakan e-rekap penghematan akan terlihat dan efisiensi bisa langsung diterapkan. Namun Arief belum mau merinci penghematan terkait e-rekap tersebut.

"Penghematannya cukup besar, cuma berapa nilainya sangat bervariasi dari masing-masing daerah, kan kecamatannya banyak, kabupatennya banyak. Nah, selain menghemat anggaran, dia juga memangkas waktu, termasuk kalau penyediaan salinan dalam bentuk digital, formulir-formulir enggak perlu dicetak, paperless, pemilu yang ramah lingkungan. Kami mendukung pemilu yang ramah lingkungan," ungkap Arief.

Pengunaan Salinan Dalam Bentuk Digital

Arief menjelaskan pihaknya juga mengusulkan dalam Pemilu nanti terdapat penyediaan salinan dalam bentuk digital. Hal tersebut kata dia akan membuat efisiensi dan tidak lagi membuat bingung para petugas di TPS.

"Kami mengusulkan ini diganti dengan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," ungkap Arief.

Selanjutnya Arief juga mengusulkan adanya pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan. Hal tersebut kata dia bertujuan untuk efisiensi agar mempercepat penetapan hasil, Agen Poker.

"Jadi kalau pileg pilpres 35 hari, kalau mungkin maksimal 5 hari kita bisa tahu hasilnya. Karena setelah pemilu 2020, pilkada 2020 itu kan tidak ada pemilu sampai 2024, jadi kami mengusulkan ada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ungkap Arief.

Selain itu, lanjut dia, transparansi juga bisa lebih jelas dilihat oleh publik. Dari data digitalisisasi tersebut masyarakat dapat mengakses. Sekaligus kata dia, jadi alat untuk kontrol penyelenggara.

"Mudah-mudahan transparansi makin mendukung pemilu kita makin diselenggarakan secara profesional dan berintegritas," ungkap Arief.

sumber: merdeka.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.