Peredaran 1,8 Kg Sabu di Tambora Digagalkan Polisi


NewsTerpercaya9999 - - Polisi menggelar operasi Cipta Kondisi di Kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (5/11). Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan sebanyak 14 orang preman dan pengedar narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

1,8 Kg narkoba jenis sabu diamankan dari 3 Tempat berbeda. Rinciannya, 3 Paket sabu besar ditemukan di Jalan Raya Utan Panjang, 3 Paket besar diamankan di rumah pelaku N. Dan 12 Paket besar di sebuah apartemen Green Lake Sunter Jakarta Utara.

"Dari hasil penangkapan ini, kami turut mengamankan barang bukti yang diduga narkoba Jenis Sabu sebanyak 1,8 Kg," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon saat konfirmasi ke wartawan (7/11), Agen Poker.


Tangkap Tersangka Baru
Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan seorang Pengedar Narkoba berinisial N. Berdasarkan informasi masyarakat ada transaksi narkoba dalam jumlah besar. Polisi bergerak cepat mendalaminya dan berhasil mengamankan pelaku N.

"Saat ini pelaku tengah kami lakukan pemeriksaan guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 UU NO. 35 Tentang Narkotika," tutup Kompol Iver. [ray]

sumber: merdeka.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.