Reuni 212 Tuduh Penista Agama: Dulu Ahok, Sekarang Sukmawati?


NewsTerpercaya9999 - -  Tuduhan penistaan agama terhadap Sukmawati Soekarnoputri bakal bergema dalam Munajat dan Maulid Akbar #ReuniAkbarMujahid212 yang akan digelar di Monas, 2 Desember 2019. Ini diungkap ketua panitia Reuni 212 tahun ini tersebut, Awit Masyhuri.

"Kami tolak penista agama dan ternyata (penistaan agama) masih terjadi lagi," kata ketua penyelenggara Reuni Akbar Mujahid 212, Awit Masyhuri, saat dihubungi, Sabtu, 23 November 2019.

Awit memperkirakan bakal ada penceramah atau tausiah nantinya yang yang mengingatkan lagi adanya penistaan agama seperti yang dituduhkan dilakukan oleh Sukmawati. Alasan dia, kasus tuduhan itu sudah viral dan menimbulkan reaksi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Jadi jangan terjadi lagi menyinggung masalah agama. Agama apapun tidak boleh dinistakan," katanya lagi.

Agenda tersebut mengingatkan Reuni 212 ketika digelar pertama pada 2016 lalu. Saat itu acara digelar untuk mendesak pemidanaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga dituduh menista agama.

Mirip, isi pidato Ahok juga dipenggal dan bahkan diedit sebelum disebarluaskan dengan tuduhan menista agama Islam. Saat itu Ahok tengah mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

Sedang Sukmawati telah memberikan penjelasannya ihwal tuduhan terbaru kasus penistaan agama yang dialamatkan kepada dirinya. Dia membantah tuduhan itu. Video pernyataannya tentang Nabi Muhammad dan Presiden Soekarno, menurutnya, disebarluaskan tanpa menyertakan konteksnya, Agen Poker.

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif telah ikut meminta polisi segera menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Slamet mengancam jika polisi tak tegas dalam kasus ini, maka forum reuni 212 yang digelar pada 2 Desember 2019, bakal menyuarakan masalah ini.

"Khawatir kalau ini dibiarkan justru menjadi gelombang kedua. Jangan salahkan kalau kemudian kasus Sukmawati menjadi Ahok kedua," kata Slamet di DPP Front Pembela Islam (FPI), Kamis, 21 November 2019.

sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.