Terkuak, Ini Identitas Penabrak Pengguna GrabWheels Hingga Tewas


NewsTerpercaya9999 - -  Misteri penabrak pengguna GrabWheels hingga tewas di kawasan Senayan pada Ahad lalu mulai terkuak. Desas-desus bahwa dia adalah anggota keluarga pejabat pun terbukti.

Dugaan adanya keluarga pejabat dalam kasus ini sebenarnya sudah tercium sejak awal dari keluarga korban. Kakak korban tewas Ammar NT, Alan Darmasaputra, menyebut pelaku penabrakan adalah keluarga pejabat TNI.

"Pelaku menabrak membabi buta dalam keadaan mabuk. Dan sepertinya orangtua pelaku orang berpangkat, karena dapat informasi omnya adalah TNI," cuit Alan pada Rabu kemarin.

Keluarga korban lainnya, Nita Lutfi Andari pun menyebut pelaku adalah keluarga anggota DPD RI. Dia pun meminta sejumlah pihak seperti LBH Jakarta, presenter Najwa Sihab dan pengacara kondang Hotman Paris untuk memberikan perhatian khusus.

"Dear @LBH_Jakarta @NajwaShihab @hotmanParis kasus ini ada cacat hukum. Mengingat tersangka adalah salah satu keluarga pejabat DPD! Please twitter do your magic again. Cacat hukum tidak bs di biarkan," cuit Nita beberapa jam lalu.

Fajar Wicaksono, seorang korban selamat, menyatakan bahwa pelaku merupakan anak dari Anggota DPD RI Emma Yohana. Emma, menurut dia, sempat menemui korban saat masih dirawat di Rumah Sakit Mintoharjo, Jakarta Pusat usai insiden itu.

"Bu Emma ini janji bakal lakukan yang terbaik untuk para korban. Bilang mau tanggung jawab lah dia," ujar Fajar saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 November 2019.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Emma memiliki anak bernama Dhanni Hariyona yang cocok dengan inisial DH yang disebut polisi. Dhanni merupakan anak dari pernikahan Emma dengan Hariadi.

Hariadi merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumatera Barat. Sementara Emma merupakan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat. Emma menjadi anggota DPD RI sejak periode 2009-2014.

Dhanni sendiri merupakan seorang pengusaha. Dia disebut menjabat sebagai General Manager Plaza Bukittinggi, Sumatera Barat. Dia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumatera Barat.

Lulusan Swiss German University jurusan Management Hotel and Tourism tersebut bahkan sempat disebut harian Haluan sebagai salah satu pengusaha muda yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Bukittinggi 2020 mendatang.

Sebelumnya polisi menutup rapat identitas Dhanni. Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar menyatakan tak bisa membuka identitas pelaku karena alasan privasi, Agen Poker.

"Maaf, kami tidak bisa membuka data privasi seseorang," ujar Fahri saat dihubungi Tempo, Kamis 14 November 2019.

Polisi sendiri telah menetapkan Dhanni sebagai tersangka pada Rabu kemarin. Namun, polisi tak menahan pria berusia 28 tahun itu dengan alasan dia dianggap tak akan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.

Selain itu, polisi juga tak menjerat Dhanni dengan pasal tabrak lari karena kelalaian hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dhanni hanya dijerat dengan pasal mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Alasan polisi tak menerapkan pasal tabrak lari karena Dhanni mengaku sempat menghentikan kendaraannya dan turun untuk menolong korban. Namun berdasarkan cerita korban yang selamat hal itu tak benar. Wulan, salah satu korban, menyatakan bahwa Dhanni hanya menghentikan kendaraannya untuk menyingkirkan tubuh Bagus, korban lainnya, yang sempat tersangkut di kap mesin mobil Toyota Camry tersebut.

sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.