Pakai Doa-doa, Habib Husein Alatas Hipnotis Korban Pencabulannya


NewsTerpercaya9999 - - Polisi menyatakan telah memeriksa Habib Husein Alatas, seorang terapis pengobatan alternatif kini tersangka pencabulan, dengan intensif. Hasilnya, terungkap kalau Husein mencabuli korbannya dengan cara menghipnotisnya terlebih dulu.

"Teknisnya mengobati segala macam penyakit dengan cara membacakan doa-doa, kemudian menepuk bahu si korban. Di situ korban tertidur," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jumat 20 Desember 2019.

Usai korban tertidur, Husein mencabuli pasiennya itu. Menurut Yusri, pencabulan tak sampai ke pemerkosaan. "Motifnya karena pelaku tertarik dengan korban," kata Yusri.

Polisi telah menjerat Husein dengan Pasal 290 KUHP. Dalam pasal tersebut disebutkan barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seseorang, sedang diketahuinya, bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya dapat di pidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedy Murti Haryadi mengatakan ada indikasi pencabulan oleh Husein telah berulang. Ia tak menjelaskan rinci indikasi yang dimaksud. Namun kebejatan Husein baru terungkap saat korbannya yang terakhir menyadari tengah dicabuli, Agen Poker.

Setelah berteriak, korban langsung meninggalkan tempat praktik Habib Husein Alatas di Bekasi tersebut. "Saat terjadi (pencabulan) korban tidak sadarkan diri. Dia akhirnya mengetahui tindak pidana ini saat merasakan ada sesuatu yang terjadi di bagian tubuh tertentu," kata Dedy.

sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.