TNI Sebut Kapal Cina Gunakan Pukat Harimau Tangkap Ikan di Natuna


NewsTerpercaya9999 - - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksamana Madya Yudo Margono menyatakan kapal nelayan Cina terpantau menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Berdasarkan pantauan kami dari udara, mereka memang nelayan Cina yang menggunakan pukat harimau," kata Yudo di Pangkalan Udara TNI AL di Tanjungpinang, Ahad, 5 Januari 2020.

Yudo mengatakan penggunaan pukat harimau di Indonesia dilarang oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

Menurut Yudo, TNI pernah menangkap dua kapal Cina yang menggunakan pukat harimau di laut Natuna pada 2016. Kala itu, Sejak penangkapkan itu, tak ada lagi nelayan Cina yang berani menangkap ikan di Natuna.

Namun, sekarang mereka datang kembali menjarah potensi laut Indonesia. "Bahkan aktivitas nelayan mereka kini didampingi dua kapal penjaga pantai (coast guard) dan satu pengawas perikanan Cina," kata Yudo.

Yudo mengatakan pihaknya telah melakukan upaya persuasif mengajak kapal penjaga pantai Cina membawa nelayan-nelayannya meninggalkan perairan Natuna. Berdasarkan aturan, seharusnya nelayan Cina tersebut ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara kapal penjaga pantai memang hanya diusir keluar dari perairan Indonesia, Agen Poker.

"Tapi kita lakukan upaya damai. Meminta mereka keluar dengan sendirinya, di samping upaya negosiasi juga dilakukan Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan China," kata Yudo.

TNI juga telah menggelar operasi dengan menurunkan dua unsur KRI guna mengusir kapal asing tersebut keluar dari Natuna. Operasi ini, kata dia, tidak memiliki batas waktu sampai kapal China betul-betul angkat kaki dari wilayah maritim Indonesia. "Fokus kami sekarang ialah menambah kekuatan TNI di sana. Besok akan ada penambahan empat unsur KRI lagi untuk mengusir kapal-kapal tersebut," kata Yudo.

sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.