Semua Layanan Bus AKAP dan AKDP dari dan ke Jakarta Resmi Disetop


NewsTerpercaya9999 - - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek resmi menyetop sementara seluruh layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) pada Jumat, 24 April 2020. Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang mekanisme pelarangan mudik.

"Penghentian pelayanan ini bersifat sementara, yaitu sampai dengan 31 Mei 2020," ujar Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti, Jumat petang, 24 April 2020.

Dengan begitu, terminal bus di Jabodetabek yang melayani AKAP dan AKDP akan turut berhenti beroperasi untuk penumpang. Terminal-terminal yang dimaksud ialah terminal di bawah pengelolaan BPTJ, yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Agen Poker.

Ada pula terminal di bawah pengelolaan pemerintah daerah, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok. Kemudian, terminal di bawah pengelolaan Pemkot Bekasi seperti Terminal Bekasi.

Polana berharap, kebijakan ini akan menghambat pergerakan masyarakat yang berniat pulang ke kampung atau mudik. Musababnya, hal itu dapat berpotensi menyebarkan virus corona mengingat seluruh wilayah Jabodetabek telah menjadi zona merah.

Polana meminta seluruh pengusaha atau operator bus mematuhi aturan ini. Sebab, jika pengusaha ketahuan beroperasi di luar terminal, pihak yang melanggar akan terkena penertiban petugas di lapangan. Adapun saat ini telah terdapat 41 titik cek poin di lokasi perbatasan keluar Jabodetabek.

Di cek poin itu, petugas kepolisian akan melakukan pengawasan dan penindakan. "Bagi yang terkena penindakan di lapangan akan dikenakan sanksi tidak boleh melanjutkan perjalanan
dan kembali ke tempat asal," ucapnya.

Meski demikian, Polana menjelaskan penghentian operasi pelayanan tidak berlaku bagi angkutan perkotaan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (Transjabodetabek). “Misalnya bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi. Namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait covid-19,” ujar Polana.

sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.