6 orang Ditahan karena Sabu dalam Karung Isi Jagung di Tangerang
NewsTerpercaya9999 - Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan enam orang dari hasil penyelidikan kasus penyelundupan ratusan kilogram sabu yang disimpan dalam karung berisi jagung di Tangerang, Selasa, 29 Juli 2020.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Tangerang belum bisa merinci peran dari setiap orang itu dalam usaha penyelundupan narkotika itu. “Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arman, Selasa, 28 Juli 2020.
BNN menyatakan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung berisi jagung itu diangkut dengan truk kontainer. Truk diparkir di depan agen beras yang berlokasi di Jalan Prabu Siliwangi RT05/013, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Agen Poker.
Gudang beras itu baru beroperasi pekan ini. Camat Cibodas Mahdiar mengatakan gudang beras di rumah-toko sebelumnya kosong dan disewa untuk usaha beras. Pengurus RT/RW setempat menerima laporan mengenai izin usaha itu.
Mahdiar mengapresiasi BNN yang segera mengungkap kasus itu dan membongkar usaha beras yang ternyata ada upaya penyelundupan sabu itu.
sumber: tempo.co
Tidak ada komentar