Ketua MPR Bamsoet Apresiasi Polri Bekuk Djoko Tjandra


NewsTerpercaya9999 - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim Listio Sigit dan jajaran Polri menangkap serta membawa kembali buronan koruptor Djoko Tjandra. Terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali ini dibekuk saat bersembunyi di Malaysia. Setelah kasus Djoko Tjandra, Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu bersinergi memburu puluhan buron koruptor lainnya.

Menurut Ketua MPR, menangkap dan membawa kembali buron Djoko Tjandra patut diapresiasi karena hal itu membuktikan pimpinan Polri mampu mengatasi berbagai hambatan. Termasuk hambatan internal, dalam tugas mencari dan menangkap buronan kakap yang bersembunyi di luar negeri. “Keberhasilan menangkap Djoko Tjandra belum cukup untuk memuaskan rasa keadilan bersama. Karena publik masih mencatat ada puluhan buronan koruptor yang belum ditangkap aparat penegak hukum,’’ ujar Bamsoet di Bali, Jumat , 31 Juli 2020.

Djoko Tjandra menghilang dan terus bersembunyi sejak awal tahun 2000-an. Kendati berstatus buron, dia bebas keluar masuk Indonesia. Djoko Tjandra mendapatkan keleluasaan itu karena ada oknum aparat penegak hukum yang berkonspirasi dengannya. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetio, sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kasus perbantuan pelarian Djoko Tjandra, Agen Poker.

"Penetapan tersangka seorang Brigjen hingga penangkapan Djoko Tjandra, menjadi angin segar dalam mewujudkan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan, sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dan hukum ditegakan," kata Bamsoet.

Bambang Soesatyo yang juga pernah menjabat Ketua DPR RI ini mengajak masyarakat mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan berbagai orang di sekitarnya yang diduga membantu pelariannya ke Malaysia.  Penegakan hukum selanjutnya di pengadilan, yang tak bisa diintervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.

"Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman. Jangan sampai kepolisiannya sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan," katanya.

Bamsoet yang Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini juga mengapresiasi kerjasama pemerintah dan kepolisian Malaysia yang mendukung proses penangkapan Djoko Tjandra. Peristiwa ini membuktikan betapa hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara, yang ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian ekstradisi untuk memudahkan proses penegakan hukum terhadap berbagai buronan.

"Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara lainnya, khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa semakin mempersempit celah para buron melarikan diri ke luar negeri," ujar Bamsoet.

sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.