Demonstran Hong Kong Protes Dana Rp 126 Miliar Disita Polisi


NewsTerpercaya9999 - - Ratusan warga Hong Kong pro-demokrasi berkumpul di luar pusat penahanan menuntut pembebasan sejumlah aktivis.

Mereka juga mengecam tindakan polisi membekukan dana untuk mendukung para demonstran yang membutuhkan bantuan hukum.

“Saya merasa sedih tentang generasi muda, mereka berjuang untuk kebebasan untuk kita semua,” kata Ben, 68 tahun, seorang pensiunan di Hong Kong, seperti dilansir Reuters pada Jumat, 20 Desember 2019.

Demonstran berkumpul memegang plakat bertuliskan ‘Kami Berdiri dalam Solidaritas’. Sebagian mereka mengibarkan bendera dan menuntut semua tahanan dibebaskan.

Mereka memprotes tindakan polisi membekukan uang dari pengumpulan dana senilai US$9 juta atau sekitar Rp126 miliar. Dana donasi ini dikelola oleh kelompok Spark Alliance.

Organisasi ini berdiri pada 2016 untuk mendukung demonstran dalam hal biaya bantuan hukum. Namun, polisi mengatakan telah menangkap tiga lelaki dan satu perempuan karena diduga melakukan pencucian uang.

Spark Alliance mengecam tindakan pencemaran nama baik oleh polisi lewat pernyataan di Facebook.

Anggota parlemen pro Demokrasi Claudia Mo mengatakan tindakan polisi itu bermasalah. Dia mempertanyakan kenapa polisi membekukan dana itu setelah beberapa tahun tidak ada masalah, Agen Poker.

“Terlalu mudah bagi otoritas untuk menyebut uang itu sebagai pencucian uang,” kata Mo.

Seperti dilansir Channel News Asia, warga Hong Kong berdemonstrasi selama enam bulan terakhir untuk menolak tindakan pemerintah Cina yang dianggap melakukan intervensi.

Cina menolak tudingan itu dan mengatakan mendukung pemerintahan Hong Kong untuk menenangkan suasana.

Warga menilai upaya pemerintah Hong Kong untuk mengesahkan RUU Ekstradisi sebagai titipan dari Beijing. RUU itu, yang telah dicabut dari pembahasannya parlemen, memungkinkan warga ditahan jika dianggap melanggar hukum di Cina.

sumber: tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.