Jadi Dewas KPK, Syamsuddin Haris Disarankan Mundur Sementara dari LIPI


NewsTerpercaya9999 - - Peneliti LIPI Sri Nuryanti yakin Syamsuddin Haris akan melepas sementara jabatan sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Sebab, Syamsuddin telah dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Dia meyakini Haris tidak akan merangkap jabatan Dewan Pengawas KPK sekaligus peneliti LIPI.

"Jadi posisinya tidak akan merangkap, yang jelas tidak akan merangkap. Sekarang posisinya jadi Dewas," ujar Sri di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (21/12).

Sri menyamakan dengan kondisinya waktu diangkat sebagai anggota KPU. Sri bilang, ketika itu dirinya tidak menjadi peneliti di LIPI. Namun, saat sudah tak menjabat dia kembali ke lembaga itu.

"Setelah selesai masa jabatan saya, saya kembali ke LIPI. Ini yang kemungkinan akan terjadi dengan Prof Haris atau temen-temen yang bantu di pemerintahan," kata dia.

Namun, Sri menjelaskan, jika Haris merupakan pejabat fungsional, maka dia harus pensiun di usia 70 tahun. Jika struktural, maka harus pensiun pada umur 60.

Dia menegaskan, dengan status baru sebagai dewan pengawas, maka akan ada penyesuaian jabatan baru, Agen Poker.

"Setelah dilantik mau tidak mau penyesuaian dari sisi itu. Kayak waktu saya dilantik sebagai anggota KPU, statusnya anggota KPU. Terhenti status fungsional saya di LIPI," ucapnya.

Sri sambut baik kehadiran Haris di Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, Haris kerap bersuara tentang isu pelemahan KPK.

"Prof Haris mengerti betul dinamika di dalam KPK itu sendiri maupun dinamika politik secara umum, apa yang diinginkan publik terhadap KPK," kata dia.

"Jadi berharap setelah beliau terpilih menjadi Dewas ini proses penegakkan hukum kemudian proses penguatan KPK akan terjadi gitu. Karena Dewasnya terdiri dari orang-orang yang independen secara politik dan mempunyai kapabilitas intelektual yang tidak terbantahkan," tuturnya.

sumber: merdeka.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.